Galeri Artikel
Blok Cepu dan Nasionalisme
Atas nama nasionalisme maupun manfaat ekonomi yang akan diperoleh rakyat, kandungan migas di Nusantara, termasuk Blok Cepu, seharusnya dikuasai, dimiliki, dan diatur negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Untuk itu, negara perlu mempunyai badan usaha khusus. Pasalnya, mustahil bagi badan/institusi pemerintah (presiden, menteri, gubernur, bupati, dan lainnya) mencari cadangan migas (eksplorasi), eksploitasi, pengilangan, dan pemasaran sendiri.
Maka, Bung Hatta, konseptor Pasal 33 UUD 1945 dalam kedudukannya sebagai Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi yang diketuai Mr Wilopo, pada awal Orde Baru, menyarankan agar PN Pertamina yang merupakan merger tiga BUMN dibentuk berdasarkan UU Khusus. Maka, muncul UU No 8/1971 (UU Pertamina) di mana negara memberi kuasa pertambangan kepada Pertamina, mencakup usaha eksplorasi (pencarian cadangan migas baru), eksploitasi (produksi), pemurnian (pengolahan BBM), pengangkutan, dan pemasaran. selengkapnya
Blok Cepu dan Bangsa Mandiri
oleh Kwik Kian Gie 23 Feb 2006
Perundingan antara Pertamina dan ExxonMobil guna mencapai titik temu kerja sama mengeksploitasi sumur Blok Cepu amat alot. Perundingan telah lama dimulai. Ketika saya masih duduk sebagai anggota Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina ex officio, Pemerintah Amerika Serikat sudah ikut campur.
Pemimpin tertinggi ExxonMobil (EM), lalu Dubes Ralph Boyce, dan terakhir Presiden George W Bush ikut menekan Pemerintah Indonesia jangan sampai EM tidak dibolehkan ikut mendapat manfaat dari minyak di sumur Blok Cepu.
Semua kontraktor asing boleh mengeksplorasi dengan peraturan dan syarat jelas. Maka, tidak perlu ada perundingan alot sampai melibatkan presiden kedua pihak. Alotnya perundingan disebabkan permintaan EM yang sejak awal harus ditolak sama sekali tak mau berunding. selengkapnya
Membayar Utang Merampas Masa Depan
BAGIAN terbesar utang luar negeri Indonesia berasal dari koruptor Indonesia dan mungkin juga dari rencana strategis Amerika Serikat yang dibongkar belum lama berselang. Namun, beberapa minggu lalu Argentina sudah mendapat penghapusan utang luar negeri yang luar biasa besar. Bisakah Indonesia mengikuti contoh Argentina itu? Jika tidak, adakah jalan lain untuk Indonesia?
Dengan>small 0< 190 miliar dollar AS, utang total Indonesia sudah melebihi produk domestik bruto (PDB) yang di tahun 2004 bertumbuh menjadi 182 miliar dollar AS. Jumlah utang itu terdiri dari utang luar negeri pemerintah (78,7 miliar dollar AS), utang luar negeri BUMN (4,8 miliar dollar AS), utang luar negeri swasta (45,5 miliar dollar AS), dan utang pemerintah dalam negeri (kira-kira 60 miliar dollar AS).
Setiap tahun pembayaran pokok dan bunga utang luar dan dalam negeri memakan hampir separuh dari semua penerimaan pajak Pemerintah Indonesia. Sisanya tidak cukup untuk dana membangun negara RI serta untuk memperbaiki pendidikan, kesehatan, dan keadaan kehidupan bangsa. Sesuai dengan angka-angka Bank Dunia, kira-kira 60 persen dari semua penduduk Indonesia miskin atau di ambang garis kemiskinan. Apakah mungkin negara bisa maju dalam situasi itu? selengkapnya